Komisi IX Nilai LTSA Batam untuk Perizinan PMI Belum Berjalan Optimal
Ketua Komisi IX DPR RI Felly Estelita Runtuwene saat memimpin rapat Tim Kunker Reses Komisi IX DPR RI. Foto: Sofyan/nvl
Tim Kunjungan Kerja Reses Komisi IX DPR RI mendapat informasi, kerap terjadinya pengiriman Pekerja Migran Indonesia (PMI) non prosedural atau illegal ke luar negeri melalui Kota Batam, Provinsi Kepulauan Riau. Bahkan, PMI ini bukan hanya berasal dari Kepri saja, melainkan dari sejumlah wilayah Indonesia. Ketua Komisi IX DPR RI Felly Estelita Runtuwene menduga persoalan ini terjadi karena tidak optimalnya Layanan Terpadu Satu Atap (LTSA) yang ada di Batam, guna melayani perizinan PMI yang hendak ke luar negeri. Sehingga hal ini menyulitkan PMI yang hendak mengurus perizinan bekerja.
Demikian diungkapkan Felly saat memimpin rapat Tim Kunker Reses Komisi IX DPR RI dengan perwakilan Kementerian Kesehatan, Kementerian Kesehatan, Sekda Kepri, Kadis Kesehatan Kepri, Kadisnakertrans Kepri, Kepala Balai POM Batam, Kepala BKKBN Kepri, perwakilan Pemkot Batam, Kepala UPT BLK Kepri, Kepala UPT BP2MI Kepri, dan Kepala UPTD BLK Batam, Kepala Kantor BPJS Kesehatan Divisi Regional II, Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Kanwil Sumbar-Riau, Kepala Kantor BPJS Kesehatan Batam, Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Batam, Direktur RSUD Embung Fatimah Batam, Kepala KKP Kelas I Batam, dan Kepala BTKLLP Kelas I Batam, di Batam, Kepri, Senin (8/8/2022).
“Bicara persoalan tenaga kerja (di Batam), seakan-akan diam di tempat. Sementara kita juga tahu bersama, persoalan Layanan Satu Atap Terpadu (LTSA) tidak semuanya lengkap. Jadi mereka (PMI) Mungkin ada yang pengen urus sesuai jalur yang sebagaimana mestinya, tapi ketika datang (ke LTSA), tidak ada petugas, atau petugas yang satu ada, yang satu tidak. Jadi artinya pelayanan LTSA (di Batam) boleh dibilang belum maksimal. Kalau bicara Pekerja Migran Indonesia, memang menjadi persoalan yang memang perlu diseriusi oleh pemerintah. Jadi pemerintah pusat sampai daerah perlu serius,” jelas Felly.
Politisi Partai NasDem itu menegaskan, perlunya koordinasi berbagai pihak untuk memastikan PMI yang berangkat bekerja ke luar negeri telah sesuai prosedur. Mengingat masyarakat yang keluar dari daerah dan bekerja di luar negeri seharusnya memiliki izin, sehingga memiliki semacam ‘surat jalan’ yang legal dari Kemenaker, pemerintah daerah dan pihak terkait lainnya. Felly mengingatkan, jangan sampai PMI berangkat secara ilegal dari Batam menuju negara tetangga melalui jalan dan pelabuhan tikus yang dibantu oknum tidak bertanggung jawab, dan ketika nanti di negara tujuan mengalami masalah, pemerintah harus turun tangan.
“Enggak mungkin mereka (PMI) keluar negeri sendiri. Itu kan pasti ada oknum-oknum yang mem-backup mereka. Nah siapa yang tanggung jawab? Siapa yang harus awasi mereka? Marilah bekerja sama kalau memang serius untuk menangani PMI. Nah ini yang kita perlu renungkan bersama, kemudian kita perlu mengambil kebijakan seperti apa. Sekali lagi tujuannya bagaimana melindungi warga kita yang ada di luar. Jangan nanti mereka sudah jadi korban, (pemerintah) baru datang. Kan kita tahu, sudah berapa banyak terlantar di negara orang,” tandas legislator daerah pemilihan (dapil) Sulawesi Utara itu.
Turut hadir dalam kunjungan ini, Wakil Ketua Komisi IX DPR RI Ansory Siregar (F-PKS), serta Anggota Komisi IX DPR RI Itet Tridjajati Sumarijanto, Mochamad Nabil Haroen, Abidin Fikri, dan I Ketut Kariyasa Adnyana dari F-PDI Perjuangan, Darul Siska, Dewi Asmara dan Yahya Zaini dari F-Golkar, Suir Syam, Ade Rezki Pratama, dan Putih Sari dari F-Gerindra, Irma Suryani dan Hasnah Syam dari F-NasDem, Haruna (F-PKB), Linda Megawati, Lucy Kurniasari, Hasan Saleh, dan Aliyah Mustika Ilham dari F-Demokrat, Kurniasih Mufidayati (F-PKS), Saleh Partaonan Daulay (F-PAN), dan Anas Thahir (F-PPP). (sf)